depok.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memastikan berlakunya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah terkoneksi dengan sistem perbankan  di wilayah Kota Depok.
“Kita pastikan berlakunya e-KTP sudah terkoneksi dan bisa untuk transaksi di perbankan,” tutur Kepala Bidang Kependudukan, Disdukcapil Kota Depok, Zainah, ketika ditemui di kantornya. Selasa (02/02/2016).
Mantan Kepala Bidang Teknologi Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok itu menambahkan pihaknya sudah meminta pihak perbankan untuk melengkapi fasilitasnya dengan “smart card reader” untuk membaca keaslian e-KTP. Meskipun demikian baru beberapa bank besar saja yang sudah mulai menggunakan alat canggih besutan BPPT tersebut.
Menurut Zainah, saat ini masyarakat hendaknya mengoptimalkan penggunaan e-KTP  karena e-KTP sifatnya susah dipalsukan. Selain itu, ia mengatakan bahwa e-KTP keakuratannya sangat terjamin.
“Masyarakat seharusnya sudah mulai bisa memanfaatkan e-KTP ini, serta bagi para perbankan hendaknya bisa menyediakan alat smart card reader yang sudah terkoneksi dengan data-data e-KTP secara nasional bahkan hingga sidik jari pun ada datanya,” tuturnya.
Zainah mengaku akan mendukung sepenuhnya pihak perbankan dalam memanfaatkan keberadaan e-KTP, dan apabila menemukan  kendala/ kesulitan dalam masalah legalitas pihaknya siap membantu untuk berkonsultasi. (Nurul Hasanah/Ed: Olvi Destiani – Diskominfo)