depok.go.id – Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Zainah, mengatakan e-KTP yang saat ini beredar mampu meminimalisir hadirnya identitas ganda di tengah masyarakat.
Zainah menyebutkan bahwa e-KTP ini juga bisa sebagai alat pencegahan terjadinya perselingkuhan maupun para suami yang akan melakukan poligami. Dirinya mengatakan bahwa dengan pola pengamanan e-KTP yang menggunakan pemindai dan retina mata (iris) akan menyulitkan seseorang untuk menggandakan identitas ataupun memiliki KTP lebih dari satu.
“Ini efektif, sampai yang punya istri tiga pun bisa diketahui karena di mana-mana tercatat dan data sidik jarinya langsung terekam di data base kami,” kata Zainah.
Tak berhenti di situ, mantan Kepala Bidang Teknologi Informasi ini pun mengungkapkan bahwa sudah menjadi prosedurnya jika dalam formulir kependudukan seorang istri akan mencatatkan nama suaminya. Dengan demikian pria beristri tak bisa mengaku bujangan lagi saat berurusan dengan urusan administrasi pemerintahan.
“Suami mungkin tidak mengakui, tetapi istrinya di formulir pasti mencatatkan nama suaminya. Jadi pasti tahu kalau poligami,” tandasnya seraya tersenyum lebar. (Nurul Hasanah/Ed: Fahrudin Mualim – Diskominfo).