Pejabat sementara (Pjs) Walikota Depok Arifin Kertasuptra (depoknews/mia)

Depok News – Depok kini memiliki walikota baru, meski hanya sebagai pejabat sementara, hingga nanti walikota dan wakil walikota Depok terpilih dilantik. Kepala Dinas Sosial Provinsi jawa barat (Jabar) Arifin Harun Kertasaputra, menggantikan posisi Nur Mahmudi Ismail yang habis masa jabatannya hari ini, Selasa (26/1/2016).
Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan menjelaskan jika Arifin akan bertugas sebagai Pjs walikota Depok mengisi kekosongan. Sampai dilantiknya walikota dan Wakil walikota yang baru, maksimal hingga Bulan Juni. Aher sapaan akrabnya, berharap, walikota Depok cepat dilantik agar Arifin lekas kembali dan menjalankan tugasnya sebagai Kadinsos Provinsi Jabar.
“Dalam mengemban tugas sebagai walikota harus sesuai dengan yang diatur undang-undang dan peraturan Kemendagri,” ujar Aher, usai upacara Pelantikan Pejabat Walikota Depok Tahun 2016 dan Wakil Bupati Ciamis masa jabatan 2014-2019, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (26/01/16).
Sementara itu, Arifin yang diamanahkan Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan, diantaranya menghantarkan dalam rangka persiapan pelantikan walikota yang definitif. Dirinya juga mengatakan sebagai peiabat di Provinsi Jabar, harus mengetahui tentang Kota Depok. Dalam tugasnya nanti dirinya akan membuka komunikasi kepada stakeholder dan konsolidasi bersama jajaran Pemkot Depok.
“Tugas saya hanya menghantar dan mengisi kekosongan. Tidak ada kebijakan yang akan dikeluarkan, amanat konstitusinya seperti itu. Yang jelas roda pemerintahan jangan sampai berhenti. Konsolidasi pemkot dan masyarakat harus tetap jalan, apalagi pasca pilkada,” terangnya.
Sebelumnya, walikota dan wakil walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad habis masa jabatan periode 2011-2016, pada Selasa (26/1/2016). Menunggu keputusan Kemendagri untuk melantik pasangan walikota dan wakil walikota Depok terpilih, Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna, maka Depok dipimpin oleh Pjs.(mia/muj)